Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
POSKO PPKM Mikro Desa Geneng
Gendis; PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah pada 23 - 8 Februari 2021
Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19)’
Pada hari senin, 15 Februari 2021 bertempat di Kantor Desa Geneng, Pemerintah Desa Geneng membentuk Posko PPKM Desa dan PPKM di wilayah Rt se Desa Geneng. Susunan Posko PPKM Desa Geneng sebagai Kaposko Bapak Drs. SUHIRMAN selaku Kepala Desa Geneng didibawahnya ada Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Geneng.
Posko PPKM juga ada Tim Penanganan, Tim Pencegahan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung. Dengan dibentuknya Posko PPKM di Desa Geneng mudah-mudahan dapat mengendalikan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Geneng



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...