Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025
BERITA ACARA
PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2025
Pada hari ini Senin tanggal Lima belas bulan september tahun dua ribu dua puluh lima bertempat di Balai Desa Geneng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Geneng, Kecamatan Miri Kabupaten Sragen mengadakan rapat dalam rangka membahas rancangan peraturan desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan APB Desa) Tahun Anggaran 2025.
Adapun rapat yang dimaksud pada poin diatas, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainnya dalam rangka membahas rancangan peraturan desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan APB Desa) Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok musyawarah dengan para peserta sebagai berikut:
Menyepakati Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- Siltap Kepala Desa : 52.000.000,-
- Tunjangan Kepala Desa : 24.000.000,-
- Siltap Kepala Desa : 302.900.000,-
- Tunjangan Perangkat Desa : 66.000.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan Kades : 2.995.200,-
- BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa : 17.447.040,-
- Honor PKPKD dan PPKD : 16.200.000,-
- Tagihan Listrik Bulanan : 6.000.000,-
- Tagihan Internet Bulanan : 4.782.360,-
- BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan : Rp. 016.000,-
- Perjalanan Dinas : 4.000.000,-
- Operasional Kantor Desa : 7.440.000,-
- Admin Bank : 120.000,-
- Seragam Dinas Perangkat Desa (Silpa) : 6.400.000,-
- Insentif Petugas Kebersihan Kantor Desa (Silpa) : 1.800.000,-
- Peralatan Kebersihan dan Dapur Kantor Desa (Silpa) : 272.114,-
- Perawatan Komputer dan Alat Elektronik Kantor Desa : 1.500.000,-
- Perawatan Kendaraan Dinas Kantor Desa : 2.000.000,-
- Belanja Fotocopy (Silpa) : 2.100.000,-
- Pajak Kendaraan Dinas Pemdes (Silpa) : 600.000,-
- Tunjangan Kedudukan BPD : 35.400.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan Anggota BPD : 1.612.800,-
- Operasional Rapat Rutin BPD : 2.436.277,-
- Insentif Ketua RT : 88.200.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT : 4.233.600,-
- Perubahan Anggaran Biaya Koordinasi : 1.900.000,-
- Membatalkan Kegiatan Anggaran Penangulangan Kerawanan Sosial Masyarakat : 0,-
- Membatalkan Dukungan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Desa : 0,-
- Penyelenggaraan RKPDes Tahun 2026 : 3.600.000,-
- Penyelenggaraan Perubahan RPJMDes Tahun 2020 – 2027 : 2.900.000,-
- Penyediaan Almari Arsip Kantor Desa (Silpa) : 6.250.000,-
- Penyediaan Scanner ADF (Silpa) : 6.000.000,-
- Penyediaan Komputer Kantor : 11.000.000,-
- Penyediaan Laptop Kantor Desa (Silpa) : 19.804.371,-
- Perbaikan Pagar Kantor Desa : 25.600.000,-
- Membatalkan Kegiatan Pemutakhiran Data SDGs Desa : 0,-
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Secara Partisipatif : 9.510.000,-
- Penyusunan Dokumen Perubahan RPJMDes (Silpa) : 2.100.000,-
- Penyusunan Dokumen RKPDes Tahun 2026 (Silpa) : 2.300.000,-
- Membatalkan Kegiatan Mutasi dan Penjaringan Perangkat Desa : 0,-
- Pembayaran PBB TKD dan Eks Bengkok (Silpa) : 2.025.629,-
- Membatalkan Kegiatan Pembuatan Papan Nama Informasi TKD & Eks Bengkok : 0,-
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
- Insentif Pengajar PAUD/TK non Formal Milik Desa : 10.800.000,-
- Insentif Pengajar TPQ Desa : 9.000.000,-
- Kegiatan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Desa (ILP) : 14.750.000,-
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita : 18.700.000.-
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lansia : 5.876.000,-
- Kegiatan PMT Anak Stunting, KPM dan RDS : 10.000.000,-
- Dukungan kegiatan Jumantik di Desa : 2.030.000,-
- Dukungan Kegiatan Posbindu : 6.520.000,-
- Perubahan Volume Rabat Beton Dk. Pelem RT 13 (dari Pj. 125 m K. 175 menjadi Pj. 130 x 2,8 x 0,1 K. 175) : 34.800.000,-
- Perubahan Volume Rabat Beton Dk. Gondangmanis RT 03 (dari Pj. 170 K. 175 menjadi 125 x 3 x 0,1 K. 175 ) : 39.931.000,-
- Aspal Jalan Dk. Karang RT 01 dan RT 02 (Pj. 64 m) : 30.000.000,-
- Perbaikan dan Pengurugan Jalan dengan PKTD : 25.079.000,-
- Talud JUT Dk. Kedungwaru RT 18/ Barat Jembatan (Pj. 456 m) : 154.347.000,-
- Perubahan Volume dan Anggaran Rabat Beton JUT Dk. Blumbang RT 08 (dari Pj. 225 m menjadi Pj. 228 m K. 175) : 65.734.000,-
- Talud JUT Dk. Pelem RT 12 (Pj. 95 m) : 44.573.000,-
- Membatalkan Kegiatan Talud JUT Dk. Kedungwaru RT 17/ Arah Sendang (Pj. 87 m) : 0,-
- Talud Jalan Desa Dk. Pelem RT 14 (Pj. 254 m) : 131.057.000,-
- Perubahan Anggaran dan Sumber Dana Kegiatan Talud Jalan Desa Dk. Karang RT 01 – Kaloran (Pj. 306 m) dari DD menjadi Silpa DD 2024 : 97.000.000,-
- Penambahan Kegiatan Rabat Beton Dk. Pelem RT 11 (BKK) : 20.000.000,-
- Penambahan Kegiatan Pengaspalan Jalan Dk. Pelem RT 14 (BKK) : 15.000.000,-
- Penambahan Kegiatan Pengaspalan Jalan Dk. Pelem RT 15 (BKK) : 20.000.000,-
- Penambahan Kegiatan Pengaspalan Jalan Dk. Pelem RT 16 (BKK) : 15.000.000,-
- Penambahan Kegiatan Aspal Jalan Dk. Pelem RT 11 (BKK) : 100.000.000,-
- Bantuan Rumah Tidak Layak Huni : 50.000.000,-
- Pemutakhiran Data SID dan Pemasangan Free Hotspot : 10.000.000,-
- Pembangunan Lampu Taman Pasar Wisata Desa : 30.000.000,-
- Talud Pasar Wisata (Timur Sungai) Pj. 88 m : 94.181.000,-
- Membatalkan Kegiatan Pembuatan Kolam Renang (Silpa) : ,-
- Kegiatan Bazar Ramadhan Pasar Wisata Geneng (Silpa) : 36.852.500,-
- Membatalkan Kegiatan Penataan Lahan untuk Rencana Kolam : ,-
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
- Insentif Personil Linmas : 15.500.000,-
- Insentif LPMD : 6.000.000,-
- Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) : 6.000.000,-
- Honorarium TP-PKK : 2.800.000,-
- Operasional Kegiatan TP-PKK : 12.000.000,-
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- Membatalkan Kegiatan Pelatihan Menjahit untuk Pemberdayaan Perempuan (UMKM) : ,-
- Membatalkan Kegiatan Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa (Berbasis Wisata) :
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA
- Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) : 54.000.000,-
BIDANG PEMBIAYAAN
- Pembentukan Dana Cadangan PILKADes : 10.000.000,-
- Menambah Kegiatan Penyertaan Modal BUMDes untuk Ketahanan Pangan : 206.000.000,-
Menyepakati Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025 setelah menyelesaikan koreksi atas Perubahan APB Desa Tahun anggaran 2025 selaras dengan penyesuaian dan perubahan, sebagaimana catatan berikut:
- Mengoreksi Rancangan Perdes tentang Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025;
- Menyepakati Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025.
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan APB Desa) Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Meski singkat acara penetapan perubahan APBDes tahun 2025 berlangsung sangat khidmad. Setelah semua rangkaian acara dilalui tibalah saatnya dipenghujung akhir acara. Pukul 13.15 acara diakhiri dengan Doa.



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...