Penetapan APBDes dan Perubahan
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Desa Geneng Tahun 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 di Pendopo Balai Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen.
Acara dibuka dengan menyanyi lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pemaparan Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Sekdes Bapak Indriyanto. secara garis besar perubahan tidak banyak berubah APBDes berjalan tahun 2024, yaitu :
- Perubahan Anggaran dari Sumber Dana PAD, bagi Hasil BUMDes yang direncanakan Rp. 4.035.000,- akan tetapi realisasinya adalah Rp. 4.030.000,- (Terjadi Pengurangan) sehingga dilakukan perubahan agar kegiatan belanjanya dapat segera dilaksanakan.
- Pagu Anggaran Dana Desa semula direncakan Rp. 1.080.296.000,- akan tetapi Desa Geneng mendapatkan Insentif Desa Sebesar Rp. 144.516.000,- (Terjadi kenaikan) sehingga Pagu Dana Desa Tahun 2024 menjadi Rp. 1.224.812.000,-
- Pagu Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten, yang semula Rp. 45.000.000,- terdapat perubahan sesuai SK Bupati Nomor : 1.9/555/01.3/2024 yaitu kegiatan Rabat Beton Jalan Dk. Karang RT 02 senilai Rp. 50.000.000,- dan SK Bupati Nomor : 100.1.9/588/01.3/2024 yaitu kegiatan Rehap Lapangan Desa Geneng senilai Rp. 50.000.000,- sehingga Sumber Dana BKK menjadi Rp. 145.000.000,-
- Pada sumberdana ADD terdapat kegiatan “Pembentukan/ Pemilihan BPD” sesuai perubahan UU No. 3 Tahun 2024 dimana terdapat perpanjangan masa jabatan BPD, maka dilakukan pergesaran kegiatan sesuai dengan Surat Kepala Dinas PMD Nomor 400.10.2.4/1397/019/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 tentang Penyusunan Perubahan APBDes TA 2024, antara lain :
-
- Menghapus Kegiatan Pembentukan BPD sebesar Rp. 7.822.360,-
- Menambah Paket Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa (Bimtek Restorative Justice), sebesar Rp. 1.000.000,-
- Menambah Paket Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (Bimtek Aplikasi Sipades dan Sukapedes), sebesar Rp. 2.000.000,-
- Menambah Paket Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD, sebesar Rp. 4.400.000,-
- Penambahan Alokasi Anggaran Belanja Tagihan Listrik Bulanan yang semula Rp. 5.940.000,- menjadi Rp. 6.362.360,- (Ditambah Rp. 422.260), yang merupakan sisa alokasi pergesaran anggaran.
Sehingga Disepakati Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- Siltap Kepala Desa : Rp. 52.000.000,-
- Tunjangan Kepala Desa : Rp. 24.000.000,-
- Siltap Perangkat Desa : Rp. 302.900.000,-
- Tunjangan Perangkat Desa : Rp. 66.000.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan Kades : Rp. 2.995.200,-
- BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa : Rp. 17.447.040,-
- Honor PKPKD dan PPKD : Rp. 16.200.000,-
- Tagihan Listrik Bulanan : Rp. 6.362.360,-
- Tagihan Internet Bulanan : Rp. 4.787.400,-
- Perjalanan Dinas : RP. 3.000.000,-
- Operasional Kantor Desa : Rp. 6.013.000,-
- Insentif Petugas Kebersihan Kantor Desa : Rp. 1.800.000,-
- Perawatan Komputer dan Alat Elektronik Kantor Desa : Rp. 1.500.000,-
- Perawatan Kendaraan Dinas Kantor Desa : Rp. 2.000.000,-
- Admin Bank : Rp. 120.000,-
- Makan dan Minum Kantor Desa : Rp. 2.400.000,-
- Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Kantor : Rp. 450.000,-
- Seragam Kaos Perangkat Desa : Rp. 1.030.000,-
- Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Rentan : Rp. 2.016.000,-
- Kebutuhan Dapur untuk Kantor Desa : Rp. 206.997,-
- Tunjangan Kedudukan BPD : Rp. 39.000.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan Anggota BPD : Rp. 1.814.400,-
- Operasional Rapat Rutin BPD : Rp. 1.920.000,-
- Insentif Ketua RT : Rp. 88.200.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT : Rp. 4.233.600,-
- Biaya Koordinasi : Rp. 10.000.000,-
- Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat : Rp. 5.000.000,-
- Biaya Kegiatan Dukungan Kegiatan Ceremonial : Rp. 2.500.000,-
- Pemutakhiran Data SDGs Desa : Rp. 5.850.000,-
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Desa : Rp. 10.000.000,-
- Penyelenggaraan Musdes Perubahan APBDes 2023 : Rp. 1.220.000,-
- Penyelenggaraan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 : Rp. 1.500.000,-
- Penyelenggaraan Musdes Penetapan APBDes 2025 : Rp. 1.500.000,-
- Penyelenggaraan Musrenbangdes RKPDes 2025 : Rp. 1.250.000,-
- Penyusunan Dokumen RKPDes Tahun 2025 : Rp. 1.880.620,-
- Pemutakhiran Sistem Informasi Desa (SID) : Rp. 10.000.000,-
- Pembentukan/ Pemilihan BPD (Dihapus) : Rp. 0,-
- Mutasi dan Penjaringan Perangkat Desa : Rp. 15.000.000,-
- Pembayaran PBB TKD dan Eks Bengkok : Rp. 2.078.029,-
- BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
- Insentif Pengajar PAUD/TK non Formal Milik Desa : Rp. 12.600.000,-
- Insentif Pengajar TPQ Desa : Rp. 9.000.000,-
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita (Stunting) : Rp. 20.700.000.-
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Anak dengan Stunting : Rp. 5.500.000,-
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lansia (Desa Inklusi) : Rp. 5.796.000,-
- Insentif Kader Pemberdayaan Manusia (KPM) : Rp. 5.000.000,-
- Operasional Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) : Rp. 1.720.000,-
- Operasional Kegiatan Posbindu Desa : Rp. 6.364.000,-
- Rabat Beton Dk. Lemah Putih RT 21 (P : 160 m) : Rp. 49.385.000,-
- Rabat Beton Dk. Geneng RT 07 (P : 140 m) : Rp. 41.721.000,-
- Pengurugan Jalan Dk. Karang 12(PKTD) : Rp. 28.500.000,-
- Aspal Jalan Dk. Pelem RT 12 (P : 140 m) : Rp. 50.000.000,-
- Rabat Beton Jalan Dk. Pelem RT 15-16 (P : 480 m) : Rp. 144.516.000,-
- Pengecoran jalan, Gondangrejo RT 05 (Pj : 35 m) : Rp. 10.000.000,-
- Pengecoran jalan, Krandon RT 20 (Pj : 52 m) : Rp. 15.000.000,-
- Pengecoran jalan, Pelem RT 14 (Pj : 35 m) : Rp. 10.000.000,-
- Pengecoran jalan, Pelem RT 16 (Pj : 35 m) : Rp. 10.000.000,-
- Rabat Beton Jalan Dk. Karang RT 02 (Pj : 181 m) : Rp. 50.000.000,-
- Rabat Beton JUT Dk. Karang RT 01 (P : 390 m) : Rp. 114.527.000,-
- Talud JUT Dk. Pelem RT 16 – Dk. Duren Wonorejo (P: 171 m) : Rp. 130.570.000,-
- Rabat Beton JUT Dk. Kedungwaru RT 18 (P : 60 m) : Rp. 18.253.000,-
- Talud JUT Dk. Pelem RT 11 (P : 66 m) : Rp. 25.266.000,-
- Talud Jalan Dk. Blumbang RT 08 (P : 224,5 m) : Rp. 74.609.000,-
- Talud Dk. Pelem RT 15 (P : 41 m) : Rp. 39.371.000,-
- Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (5 rumah) : Rp. 50.000.000,-
- Lanjutan Pavingisasi Pasar Wisata Desa : Rp. 146.118.000,-
- Pembangunan Kios Pasar Wisata Desa : Rp. 112.534.500,-
- Talud dan Pengurugan Pasar Wisata Desa (Selatan) : Rp. 81.661.000,-
- Pembangunan Sarpras Taman Permainan : Rp. 62.050.000,-
- BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
- Insentif Personil Linmas : Rp. 15.500.000,-
- Insentif LPMD : Rp. 6.000.000,-
- Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) : Rp. 6.000.000,-
- Operasional Kegiatan TP-PKK : Rp. 12.000.000,-
- Honorarium TP-PKK : Rp. 2.800.000,-
- BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- Bimtek Perencanaan RAB : Rp. 2.000.000,-
- Bimtek Kepala Desa (Kegiatan Restorative Justice) : Rp. 1.000.000,-
- Bimtek Perangkat Desa (Aplikasi Sipades dan Sukapedes) : Rp. 1.000.000,-
- Bimtek Anggota BPD : Rp. 4.400.000,-
- BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA
- Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam/Non Alam : Rp. 1.006.000,-
- Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) : Rp. 111.600.000,-
Meski singkat acara penetapan perubahan APBDes tahun 2024 berlangsung sangat khidmad. Setelah semua rangkaian acara dilalui tibalah saatnya dipenghujung akhir acara. Pukul 14.15 acara diakhiri dengan Doa.
Download Lampiran Perubahan APBDes Tahun 2024.
- Perdes Perubahan APBDes
- BA Kesepakatan BPD
- Notulen Rapat
- Berita Acara
- Perkades Penjabaran Perubahan APBDes
- Surat Kepala Dinas PMD tentang Perubahan APBDes
- SK Bupati Perubahan BKK
- SK Bupati Perubahan BKK Kedua
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...