Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Penutupan Pendaftaran Lowongan Perangkat Desa Geneng

BERITA ACARA
PENUTUPAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
DESA GENENG KECAMATAN MIRI
NOMOR: BA/Pan.PPPD/01/XII/2021
Dasar : 1. Pasal 11 Ayat (2) Perda Kabupaten Sragen No. 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
- Pengumuman Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Geneng No. 800/01/XI/2021 Tanggal 29 Tahun 2021.
Pada hari ini Kamis Jam 15:01 tanggal Sembilan bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu.
Dari hasil pendaftaran yang dibuka pada tanggal Dua Puluh Sembilan Bulan Nopember s/d Tanggal Sembilan Bulan Desember Dua Ribu Dua Puluh Satu, telah terjaring pelamar sebanyak 22 orang, dan dinyatakan DITUTUP, dengan data sebagai berikut :
1. Kasi Pelayanan, Jumlah Pendaftar : 2 org
2. Kasi Kesejahteraan, Jumlah Pendaftar : 6 org
3. Kaur Tata Usaha dan Umum, Jumlah Pendaftar : 9 org
4. Kaur Perencanaan, Jumlah Pendaftar : 5 org
Mengingat jumlah Bakal Calon sudah memenuhi pada masing-masing formasi Jabatan, Maka kegiatan Pengisian dan Penjaringan Perangkat Desa dilanjutkan ke Tahap Selanjutnya.
Selanjutnya sesuai tahapan proses Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa Geneng Kecamatan Miri maka nama-nama yang tersebut di atas, akan diadakan penelitian berkas yang akan dilaksanakan pada Hari Jum’at, tanggal 10 Desember 2021.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...