Desa Geneng
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa, di Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Penyusunan RKP Desa tahun 2024, maka pada hari ini:
Hari dan Tanggal : Rabu, 27 September 2023
Jam : 09:00 WIB - Selesai
Tempat : Pendopo Balai Desa Geneng
telah diadakan kegiatan musyawarah Desa tentang pembahasan, penyepakatan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2024, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa tentang pembahasan, penyepakatan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2024 adalah:
- Materi
- Penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun 2024;
- Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2024; dan
- Pengesahan Dokumen RKP Desa Tahun 2024.
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah : AMIRUDIN FATAH dari Ketua BPD
Notulen : SALASUN ISTIDAMATUL B. dari Kaur Perencanaan
Narasumber : 1. Drs. SUHIRMAN dari Kades
- INDRIYANTO dari Sekdes
- LILIK SUBAGYO dari Pendamping Lokal Desa
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang pengesahan RKP Desa Tahun 2023 yaitu:
- Prioritas Pelaksanaan Pembangunan Desa, adalah antara lain (Urut dari atas adalah paling prioritas) :
- Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Prioritas Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Perbaikan Jembatan Kedungwaru RT 18 – Krandon
- Pembangunan Talud, Pemadatan dan Rabat Jalan Usaha Tani (JUT) Dk. Karang RT 01 - Tileng
- Pembangunan Talud Jalan Usaha (JUT) Tani Dk. Pelem RT 16 – Dk. Duren, Wonorejo
- Talud Jalan Usaha Tani (JUT) Barat Jembatan Kedungwaru RT 18
- Rabat Beton Jalan Dk. Pelem RT 15 – Dk. Duren, Kec. Wonorejo
Prioritas Dana Desa Lainnya
- Pembangunan Jalan Dk. Geneng RT 07 – RT 06 (Lanjutan TMMD) dan Pengurugan Jalan melalui PKTD
- Talud Jalan Dk. Blumbang RT 08
- Rabat Beton Dk. Lemah Putih RT 21
- Talud Jalan Dk. Karang RT 01 - Kaloran
- Talud, Pemadatan dan Rabat Beton Jalan Dk. Gondang Manis – Makam Tanjung.
- Sub Bidang Pariwisata
- Pembangunan Pasar Wisata Desa (Berkelanjutan)
- Sub Bidang Kawasan Pemukiman
- Pelaksanaan RTLH
- Jambanisasi
- Sub Bidang Kesehatan
- Sosialisai dan Pendataan JKN melalui program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR)
- Sosialisisasi Program Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) melalui fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN)
- Percepatan Penurunan Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu Balita dan Terdampak Stunting
- Sub Bidang Pendidikan
- Pembangunan Kamar Mandi/ WC PAUD Mawar
- Prioritas Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, adalah antara lain (Urut dari atas adalah paling prioritas) :
- Dana Operasional Pemerintah Desa
- Identifikasi dan Pemasangan Papan Nama Aset-Aset di Desa
- Prioritas Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat, adalah antara lain (Urut dari atas adalah paling prioritas) :
- Pendampingan dan Penyuluhan Peningkatan Kualitas Pertanian
- Pendampingan bidang Wisata dan Ekonomi Kreatif
- Prioritas Pelaksanaan Pembinaan Masyarakat, adalah antara lain (Urut dari atas adalah paling prioritas) :
- Peningkatan Kapasitas Lembaga-Lembaga Masyarakat di Desa
- Prioritas Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa, adalah antara lain (Urut dari atas adalah paling prioritas) :
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Imanton Zai
08 Mei 2025 16:52:15
Terimakasih admin...